Solusi Menyelesaikan Hutang Kartu Kredit

Bingung dalam menyelesaikan hutang kartu kredit maupun KTA? Atau dihubungi pihak bank bersangkutan karena telat pembayaran? Atau di datangi oleh pihak kolektor?

Kini anda temukan Solusi yang tepat untuk masalah Anda. 

Karena Kami adalah Jasa Penutupan hutang Kartu Kredit dan hutang Pinjaman KTA, dengan melakukan tindakan dan upaya penyelamatan hutang kartu kredit dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian kartu kredit yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali tagihan kartu kredit untuk jangka waktu tertentu, ditentukan berdasarkan besarnya jumlah angsuran.

Rescheduling merupakan pilihan tepat untuk anda sebagai langkah penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan  bagi nasabah yang masih mempunyai prospek dan mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika Anda membutuhkan Jasa Penutupan Kartu Kredit silahkan menghubungi  Custumer Law Office  Di no.telpon : 021 - 9877 1716, Hand Phone : 0813 800 100 81 ( Dina )