Solusi Terlilit Hutang Kartu Kredit

1. Gunakan kartu kredit dengan bijak, Jangan asal gesek.kebanyakan orang Indonesia beli apa saja semua digesek dengan kartu kredit,sampai sabun mandi pun digesek juga cara bayarnya. ini namanya bukan orang bonafid, tapi orang yang bergaya dengan kartu kredit !
2. Jangan pernah meniru apa yang dilakukan oleh orang lain yang bangga dengan hutangnya dikartu kredit yang lebih dari 100jt. itu adalah tipe orang Indonesia kebanyakan, bangga dengan hutangnya dan ketika tidak mampu membayar malah pasang badan menghadapi orang Bank. perlu di ingat ! bahwa mungkin anda bisa hidup sampai saat ini karena tertolong oleh bank yang memberikan hutang melalui kartu kreditnya kpd anda. cari penyelesaian yang baik.jgn bangga sama hutang anda,selesaikan baik-baik.
3. Ketika kartu kredit anda sudah macet yang perlu anda lakukan adalah buat surat permohonan keringanan cicilan atau diskon pelunasan kalo anda mempunyai dana lebih. Lampiri dgn fotocopy KTP, Copy tagihan dari bank lain jd bank bisa lihat beban tunggakan anda bukan hanya di bank nya saja.datang langsung ke bank yang bersangkutan ke bagian collection Departem Jika anda tidak ada waktu untuk menyelesaikannya dan malu untuk datang ke Bank anda dapat langsung datang atau menghubungi Jasa Mediasi yang menangani masalah Kartu Kredit yang Bonafit untuk membantu masalah Anda.
4. Selesaikan kredit macet anda satu persatu, kalo anda mempunyai lebih dari 1 kartu kredit yang macet. mulai dari tagihan yang paling besar satu persatu.
5. Kalo ada telpon dari bank atau pihak ke-3 dari bank hadapi dengan baik toh sebagian permasalahan Juga anda yang buat.
6. Jangan pernah mengandalkan asuransi kartu kredit, kecuali anda memegang Bukti polis asuransinya. anda punya polis asuransinya?
7. Hutang adalah sesuatu yng bisa diwariskan, jd walaupun kita mati hutang kita tetap akan ditagih sampai keturunan kita, istri atau anak kita. kalo kita mati belum bisa dikatakan hutang kita LUNAS. anda bs pelajari di hukum perdata kita untuk lebih jelas masalah ini.
8. Gunakan Lembaga Bantuan Hukum atau Jasa pengacara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Proses cepat dan ditangani sampai tuntas tinggal membayar komisi/fee mereka paling tinggi 12% dr tunggakan anda. semua permasalahan kartu kredit ini bisa anda selesaikan asal mau datang atau anda bisa menghubungi Costumer Care Card Center di Jakarta   di no. 0813 800 100 81
9. Satu hal yang  perlu anda ingat ! Segala macam yang menyangkut masalah kredit macet penyelesaiannya tetap melalui perbankan mulai dari masalah pembayaran, program Reschedule dan pengeluaran surat keterangan lunas hutang-hutang anda dan Black BI sebenarnya bisa terhapus ketika hutang anda sudah dilunasi.