1.
Gunakan kartu kredit dengan bijak, Jangan asal gesek.kebanyakan orang
Indonesia beli apa saja semua digesek dengan kartu kredit,sampai sabun
mandi pun digesek juga cara bayarnya. ini namanya bukan orang bonafid,
tapi orang yang bergaya dengan kartu kredit !
2. Jangan pernah meniru apa yang dilakukan oleh orang lain yang bangga
dengan hutangnya dikartu kredit yang lebih dari 100jt. itu adalah tipe
orang Indonesia kebanyakan, bangga dengan hutangnya dan ketika tidak
mampu membayar malah pasang badan menghadapi orang Bank. perlu di ingat
! bahwa mungkin anda bisa hidup sampai saat ini karena tertolong oleh
bank yang memberikan hutang melalui kartu kreditnya kpd anda. cari
penyelesaian yang baik.jgn bangga sama hutang anda,selesaikan
baik-baik.
3. Ketika kartu kredit anda sudah macet yang perlu anda lakukan adalah
buat surat permohonan keringanan cicilan atau diskon pelunasan kalo
anda mempunyai dana lebih. Lampiri dgn fotocopy KTP, Copy tagihan dari
bank lain jd bank bisa lihat beban tunggakan anda bukan hanya di bank
nya saja.datang langsung ke bank yang bersangkutan ke bagian collection
Departem Jika anda tidak ada waktu untuk menyelesaikannya dan malu untuk
datang ke Bank anda dapat langsung datang atau menghubungi Jasa Mediasi yang menangani masalah Kartu Kredit yang Bonafit untuk membantu masalah Anda.
4. Selesaikan kredit macet anda satu persatu, kalo anda mempunyai lebih
dari 1 kartu kredit yang macet. mulai dari tagihan yang paling besar
satu persatu.
5. Kalo ada telpon dari bank atau pihak ke-3 dari bank hadapi dengan baik toh sebagian permasalahan Juga anda yang buat.
6. Jangan pernah mengandalkan asuransi kartu kredit, kecuali anda
memegang Bukti polis asuransinya. anda punya polis asuransinya?
7. Hutang adalah sesuatu yng bisa diwariskan, jd walaupun kita mati
hutang kita tetap akan ditagih sampai keturunan kita, istri atau anak
kita. kalo kita mati belum bisa dikatakan hutang kita LUNAS. anda bs
pelajari di hukum perdata kita untuk lebih jelas masalah ini.
8.
Gunakan Lembaga Bantuan Hukum atau Jasa pengacara untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Proses cepat dan ditangani sampai tuntas tinggal
membayar komisi/fee mereka paling tinggi 12% dr tunggakan anda. semua
permasalahan kartu kredit ini bisa anda selesaikan asal mau datang atau
anda bisa menghubungi Costumer Care Card Center di Jakarta di no. 0813 800 100 81
9. Satu hal yang perlu anda ingat ! Segala macam yang menyangkut
masalah kredit macet penyelesaiannya tetap melalui perbankan mulai dari
masalah pembayaran, program Reschedule dan pengeluaran surat keterangan
lunas hutang-hutang anda dan Black BI sebenarnya bisa terhapus ketika
hutang anda sudah dilunasi.